Senin, 21 Agustus 2017
Depok – Anggota Reskrim Polsek Bojonggede menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus terbakarnya SPBU 3416319 Raga Mukti, Jalan Raya Arco Parung, Desa Citayam, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8) siang.
Kapolsek Bojonggede AKP Agus Koster Sinaga mengatakan kejadian kebakaran menimpa SPBU milik ibu Susan tersebut pada Minggu (20/8) sekitar pukul 09:00 WIB
Rekontruksi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Ade Rahmat Sudrajat bersama anggota untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Hasil pemeriksaan api tiba-tiba muncul sewaktu operator SPBU mengisikan bensin Pertamax ke dalam drigent ukuran 25 liter diatas motor,”ujar AKP Agus di ruang kerjanya, Senin (21/8) siang.
Api langsung menyambar sepeda motor Yamaha Vega R milik Irwan, 23, pedagang bensin eceran, sekaligus satu alat pompa dispenser.
“Sepeda motor hingga satu alat dispender operator ludes terbakar. Kerugian ditaksi mencapai Rp. 150 juta. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut penjaga operator sempat syok,”kata AKP Agus
Rekonstruksi dilakukan lanjut AKP Agus ini untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya jika langsung ke TKP.
“Saksi-saksi baru dua orang yang kita mintai keterangan yaitu petugas operator Nur Umah dengan yang membeli bensin,”ungkap AKP Agus.
Selain itu hasil penyelidikan penjaga operator melakukan pengisian bensin ke dalam drigent pengecer bensin tidak ada pelanggaran hukum. “Jika bahan bakar yang disubsidikan yaitu premium dijual ke dalam drigent salah. Tapi saat kejadian pembeli mengisi drigent yang ditaruh di motormya isi Pertamax tidak menyalahi aturan yang ada,”tutup AKP Agus.
Sementara itu kerugian akibat kebakaran tersebut yang berhasil didata yaitu satu alat pompa dispenser, ruangan pos security, ruangan kantor, ruang ATM CIMB Niaga, kanopi dan rest plang. “Kasusnya masih kita selidiki selain itu dilokasi sementara dipasang garis polisi,”ungkap AKP Agus.
0 Comments