Detik.In, – Sebanyak 10 orang narapidana (napi) yang menghuni Lapas Klas IIA Kerobokan dipindahkan ke Lapas Klas I Batu, Nusa Kambangan, Jawa Tengah pada Jumat (25/8) malam.
Rencana awal, ada 12 napi namun diputuskan hanya 10 napi saja yang dipindahkan dengan pengawalan ketat anggota Brimob melalui jalur darat.
Seluruh napi yang dipindahkan ini disinyalir jadi biang pemicu keributan yang terjadi selama ini di dalam Lapas terbesar di Bali yang beralamat di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan Badung, tersebut.
Mereka lima di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan lima orang lagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kegiatan pemindahan para napi ini, dipimpin Direktur Sabhara Polda Bali Kombes I Gusti Bagus Suteja didampingi Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, S.I.K. dan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Ngurah Agung Ade Panji Anom, S.I.K.
Untuk menjamin keamanan, Polda Bali menerjunkan 217 personel dari Direktorat Sabhara, Satuan Brimob, Direktorat Kriminal Khusus Polres Badung, Polres Bangli dan Polsek Kuta Utara.
Para napi yang ‘terpilih’ kemudian diangkut menuju Lapas Nusa Kambangan dengan menumpang bus dan dikawal 36 personel terdiri Tim Sabara dan Satuan Brimob Polda Bali.
Napi yang dipindah terlibat kasus narkotika, pencucian uang dan kasus pembunuhan berencana dengan vonis di atas lima tahun penjara.
Sedangkan lima warga asing dari India, New Zealand, dan negara Eropa Timur termasuk yang sempat kabur dari Lapas Kerobokan yaitu Sayed Mohammed Said dan Dimitar Nikolov Iliev.
“Pemindahan ini terkait dengan masalah kapasitas di Lapas Kerobokan,” kata AKBP Rudi Setiawan, Jumat (25/8).
Sementara ditemui terpisah, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, pemindahan narapidana merupakan permintaan Kemenkumham Bali kepada Polda Bali sebagai timbal balik kaburnya empat orang napi dari Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu.
“Kita lihat bahwa pelarian empat narapidana itu karena masalah manajemen di dalam dan juga ada preasure (tekanan) dari masing-masing atau dari narapidana,” ucap Kapolda.
Jenderal asal Manado ini menegaskan, pemindahan narapidana merupakan bagian dari proses pembinaan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai jaringan narkoba ataupun kejahatan lain dari dalam Lapas Kerobokan.
“Kembali lagi yang saya katakan ini dalam rangka pembinaan tidak ada lagi yang dikatakan akan bisa dikontrol dari lapas baik peredaran narkoba maupun kejahatan street crime dan premanisme. Ini yang saya jaga,” tegasnya.
Adapun 10 nama napi yang dilayar ke Lapas Nusa Kambangan yaitu Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi, Sayed Mohammed Said, Bahman Mirzaei, Chang Cheng Weng bin Chang Ling Hong, Jose William Salazar Ortiz, I Wayan Robin alias Jero bin I Made Murta, I Ketut Suarmayasa bin Wayan Karta, I Nyoman Wiryawan alias Man Crazy bin Wayan Doble, I Komang Tresna Wijaya dan I Wayan Luwes.
0 Comments