Bareskrim Polri akan mulai mengembalikan 14.636 paspor calon jemaah yang sebelumnya diamankan saat proses penggeledahan kantor biro perjalanan umrah First Travel. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan sejumlah korban dugaan penipuan First Travel ke Posko Pengaduan atau Crisi Center di Bareskrim Polri.

Kanit V Subdit V Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP M Rivai Arvan menjelaskan, nantinya akan ada petugas yang menelepon pihak agen yang menaungi para calon jemaah saat membuat pengaduan ke Crisis Center Bareskrim. Nantinya, pihak agen yang akan menyerahkan langsung paspor-parpor tersebut kepada calon jemaahnya.

Hal yang sama akan dilakukan terhadap calon jemaah per orangan yang membuat pengaduan ke Crisis Center Bareskrim.

“Berdasarkan data yang sudah masuk ke Crisis Center, nanti dari situ kami menghubungi masing-masing agen yang mempunyai dokumen dan nanti kami kembalikan,” ujar AKBP M. Rivai.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2wzK28B
via IFTTT