Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut hampir 6.000 situs internet telah diblokir. Situs-situs yang dblokir tersebut kebanyakan terkait penyebaran hoax.
“Yang dominasi pornografi. Kedua hoax, ujaran kebencian, judi, penipuan, radikalisme,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani di kantor pusat Indosat, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017)
“Bulan Juli kemarin aja 5.000, hampir 6.000 situs dan account yang kita blokir,” imbuh Semuel.
Menurut Semuel, jumlah situs yang diblokir mengalami peningkatan. Peningkatan blokir situs tersebut, menurut Semuel, sangat relatif.
“Kalau dari Januari itu tinggi, 5.000 (situs diblokir) untuk ujaran kebencian dan fitnah, hoax, lalu Februari turun dan Maret turun lagi. April turun dan Mei tiba-tiba muncul lagi, nggak tahu ada apa itu, abis itu turun lagi. Kemarin itu kita lihat ada kenaikan juga. Berarti, naik turun tergantung isunya,” papar Semuel.
Semuel menyebut Kominfo punya cara mengidentifikasi situs-situs yang dianggap melanggar. Untuk situs apa yang telah diblokir, Semuel mengatakan Kominfo pasti mengumumkannya.
“Tiap hari ada situs yang diblokir, ada account yang diblokir, tiap hari ada laporanya, di websitenya ada data-datanya. Sekarang itu setiap memblokir di-publish. Ada laporan habis itu kita konsultasikan, habis itu kita lakukan cyber patroli,” pungkas Semuel
0 Comments