Polisi menemukan 11 rekening terkait dengan sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial. Dengan adanya temuan itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut.
“Kami mendapatkan sekitar 11-an rekening, rekening ini kemudian akan kami mintakan kepada PPATK bagaimana aliran transaksinya,” kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Sejauh ini, Martinus menyampaikan, polisi sudah melayangkan surat permohonan kepada PPATK guna menelusuri rekening itu. Dengan adanya hal itu, Martinus menyebut nantinya akan mengetahui pergerakan aliran dana.
“Sekali belum bisa menyampaikan mengenai rekening ini, tapi ini adalah upaya kami untuk mengungkap bagaimana aliran dana yang bersangkutan, siapa yang memberi siapa yang menerima, berapa jumlahnya, dan disalurkan kepada siapa, tentu ini yang akan dianalisis oleh PPATK,” papar dia.
Kemudian terkait pemeriksaan, Martinus menjelaskan para tersangka sangat tidak kooperatif. Pasalnya, setiap kali penyidik menginterogasi, para tersangka selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda. “Pernyataan dia (tersangka) yang selama ini berbeda antara satu dengan yang lain, tentu berakibat kepada yang bersangkutan tidak kooperatif selama pemeriksaan ini bagi catatan oleh penyidik nanti yang akan disampaikan kepada penuntut dan tentu akan mempersulit yang bersangkutan juga pada proses persidangan nantinya,” ujar Martinus.
Hingga saat ini, Martinus menekankan bahwa penyidik sudah memiliki sejumlah bukti yang cukup kepada tiga tersangka itu. Kemudian, Martinus juga membuka peluang polisi akan menjerat tersangka lain dalam kasus ini. “Dan bahkan ada potensi tersangka lainnya,” tutup Martinus.
0 Comments