detik.in – Mojokerto – Dalam rangka percepatan penyerapan gabah dan beras, bersama Bulog Subdrive regional Surabaya selatan, Kapolres Mojokerto menghadiri rapat koordinasi optimalisasi pengadaan gabah beras tahun 2017,pada selasa (29/8/17) pukul 09.30 WIB bertempat di Aula perum Bulog subs divisi regional surabaya selatan jalan R.A Basuni no.55 Mojokerto, Jawa Timur.
Hadir pada acara tersebut Irsyad (Kepala Bulog Sub Divisi Regional Surabaya Selatan),AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. (Kapolres Mojokerto), Letkol Czi Budi Pamudji (Dandim 0815 Mojokerto), AKBP Agung Marlianto S.I.K. MH. (Kapolres Jombang), Mayor Inf Steve (Kasdim 0814 Jombang), Agus (Ketua Perpadi/Persatuan Perusahaan Penggilingan Padi), AKBP Puji Hendro Wibowo S.I.K (Kapolres Mojokerto Kota)
“Bulog Subdrive Surabaya selatan mempunyai 2 unit gudang di wilayah Kabupaten/Kota mojokerto dan 5 unit gudang di wil Kab. Jombang. Saat ini di 7 unit gudang tersebut daya serap gabah atau Beras per tgl 27 Agustus 2017 realisasi penyerapan mencapai 34. 479 / 36 % yang seharusnya per bulan Agust 2017 95. 800 Ton atau 70%,ujar Irsyad Kepala Bulog Sub Devisi Regional Surabaya Selatan.
Lebih lanjut dikatakan Irsyad, untuk mitra kerja saat ini sebanyak 37. Di wilayah Kabupaten Mojokerto terdapat 4 mitra dan untuk wilayah Kabupaten Jombang terdpt 30 mitra.
“ketentuan fleksibilitas harga dilaksanakan dengan ketentuan,
untuk GKG Rp. 5.115/Kg ( HPP Rp 4.650/Kg + fleksibilitas 10% Rp 465 )
Utk beras Rp 8.030/kg ( HPP Rp 7.300/Kg + fleksibilitas 10% Rp 730 ),”tandasnya.
Sementara itu Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata S. Sos, SIK, MH memaparkan dalam hal ini terkait satgas pangan polres Mojokerto. Dasar UUD yang dilakukan oleh satgas pangan intinya langkah – langkah terkait kenaikan harga pokok.
“Penyebab harga beras mahal dikarenakan 90 persen beras dan gabah nasional dikuasai oleh swasta. bulog hanya menguasai 10 persen. Upaya satgas pangan dalam tanggulangi kelangkaan beras Telah dilaksanakan tindakan Pre-emptif, Preventif dan Represif,”papar Kapolres Mojokerto Leonardus Simarmata.
Dalam penyampaian pasal – pasal yang diterapkan dalam menangani satgas pangan, Kapolres menjelaskan, sosialisasi satgas pangan polres Mojokerto dengan petani, penggilingan beras dan kepala bulog menurutnya agar tidak terjadi adanya tindak pidana dan daya serap Bulog tercukupi,” imbuhnya.
Kegiatan diteruskan dengan sesi tanya jawab. Terlihat seluruh hadirin sangat antusias untuk bertanya. Setelah kegiatan tanya jawab di lanjut foto bersama, doa penutup dan ramah tamah. (dwa)
0 Comments