Detik.In, – Mantan Kapoltabes Banda Aceh yang juga Kapolda Riau, Irjen Pol. Zulkarnain dipromosi menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Mutasi tersebut, sesuai Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Nomor: ST/2023/VIII/2017, tanggal 25 Agustus 2017. Surat Telegram Kapolri ditandatangani AS SDM Kapolri, Irjen Arief Sulistiyanto.
Mutasi kali ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeser sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Diantaranya 23 jenderal posisi, termasuk lima Kapolda yaitu, yakni Kapolda Jabar, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Kapolda Riau, Kapolda Sulbar, dan Kapolda Lampung.
Sementara, Kapolda Aceh Irjen Pol. Rio S Djambak yang sempat dikabarkan akan mendapat promosi jabatan di Mabes Polri, tidak masuk dalam daftar mutasi.
Sementara Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakalemdiklat.
Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Agung Maryoto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumsel.
Jabatan Kapolda Sumsel yang ditinggalkan Irjen Agung akan diisi oleh Irjen Zulkarnain yang sebelumnya menjabat Kapolda Riau.
Jabatan Kapolda Riau yang ditinggalkan Irjen Zulkarnain akan dijabat oleh Irjen Nandang yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulbar.
Sedangkan jabatan Kapolda Sulbar yang ditinggalkan Irjen Nandang diisi oleh Brigjen Baharuddin yang sebelumnya menjabat Karopaminal Divpropam Polri.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.
Jabatan Kapolda Lampung akan diisi oleh Irjen Suroso yang sebelumnya menjabat Pati Baintelkam Polri.
Selain lima kapolda, lima wakapolda juga ikut diganti, yakni Wakapolda Metro Jaya, Wakapolda Sumsel, Wakapolda Lampung, Wakapolda Gorontalo, dan Wakapolda Papua Barat.
“Dimohon kepada jenderal agar para pati/pamen Polri tersebut diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari, terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi dan melaporkan pelaksanaannya,” demikian tulis Arief Sulistiyanto dalam Surat Telegram tersebut.
0 Comments