Rabu, 02/08/2017.Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok telah dilaksanakan rapat koordinasi Instansi Terkait dan Stake Holder yang ada di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka Pembahasan Pelayanan Pindah Lokasi Penimbunan dan Untuk menurunkan Cost Logistik terkait dengan rencana aksi mogok kerja SP JICT pada tanggal 03 – 10 Agustus 2017.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok R Fadjar Donny Tjahjadi dan dihadiri tamu undangan antar Instansi Terkait Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 42 orang , turut serta dalam rapat tersebut Waka Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol M Dafi Bastomi SH., SIK., MIK.
Diawali dengan sambutan dari Kepala Bea dan Cukai Tanjung Priok terkait dengan rencana adanya aksi mogok kerja SP JICT diharapkan antara Instansi Terkait maupun Pelaku Usaha dapat saling berkoordinasi dan mendukung untuk kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menurunkan angka Dweliing Time dan Cost Lostik kemudian untuk memperlancar kegiatan arus barang telah di lakukan Perluasan dan pergeseran TPS dari JICT ke TPK Koja. Bea Cukai telah menambah jam kerja yang tadinya sampai jam 18.00 Wib, menjadi pukul 20.00 Wib, namun untuk penambahan SDM khususnya dari Bea dan Cukai harus terlebih dahulu ada permintaan dari pihak TPS untuk mempersiapkan segala sesuatu yang akan diperlukan.
Waka Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan telah siap untuk mengamankan kegiatan bongkar muat dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok dan aksi mogok kerja SP JICT tanggal 03 s/d 10 Agustus 2017. Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah mempersiapkan langkah untuk mengantisipasi dampak aksi mogok kerja SP JICT seperti terjadi penumpukan trailer, kemacetan arus lalu lintas dan apabila adanya tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh peserta aksi mogok kerja dari SP JICT.
(EGZ)
0 Comments