Blitar, 17/10/2016 halodunia.net – Polres Blitar terjunkan ratusan personilnya untuk pengamanan adanya aksi warga yang akan melakukan penanaman pohon ketela di lahan milik PT. Dewi Sri yang berada di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya SH, SIK mengatakan, awalnya kemarin dari Polres Blitar mendapatkan laporan dari pihak perkebunan jika hari sabtu (15/10) akan ada aksi warga yang dipimpin oleh SD (55) dan SJ (50) keduanya warga Desa Tegalasri Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Menanggapi laporan ini polisi langsung menyiagakan personilnya untuk melakukan pengamanan di lahan perkebunan tersebut. Setelah sempat dilakukan mediasi antara pihak perkebunan dengan warga, para pelaku ini tetap nekat untuk melakukan penanaman di lahan milik perkebunan yang saat ini statusnya sudah memiliki HGU (hak guna usaha) yang masih berlaku hingga tahun 2036. Sehingga polisi terpaksa melakukan penangkapan terhadap 42 warga yang melakukan aksi ini serta SD dan SJ yang diketahui sebagai provokator dalam aksi tersebut.

“kami terpaksa menangkap SD dan SJ karena diketahui sebagai provokator dalam aksi tersebut. Sementara 42 warga yang ikut dalam aksi kita bawa ke Polres Blitar untuk dimintai keterangan.” Ungkap AKBP Slamet Waloya, SH, SIK.

Saat ini 42 warga yang diamankan di Mapolres Blitar masih dimintai keterangan oleh petugas dari Satreskrim Polres Blitar. Sementara kedua pelaku yakni SD dan SJ masih dalam penyidikan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

The post 42 Warga Dan 2 Provokator Sengketa Lahan Diamankan Polres Blitar appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2eoWsEu
via IFTTT