Bali, (29/10/2016) halodunia.net – Demo tolak reklamasi Teluk Benoa dilarang digelar saat acara Sidang Umum Interpol berlangsung pada tanggal 7-10 November 2016 di Nusa Dua Bali. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto usai melihat simulasi Pelatihan Pra Operasional pengamanan Sidang Umum Interpol di Lapangan Lagun Nusa Dua Bali.

“Kami sudah mengumpulkan mereka, teman-teman dari penunjuk rasa tolak reklamasi untuk cooling down dulu selama sidang ini(Sidang Umum Interpol). Saya minta pengertiannya kepada mereka,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Jumat (28/10/2016).

Sugeng juga mengaku sudah bertemu langsung dengan perwakikan kelompok tolak reklamasi Teluk Benoa yang selama ini melakukan aksinya, agar memaklumi larangan sementara ini. Karena jika demo itu digelar maka ribuan orang akan turun ke jalan dan menyulitkan aparat yang konsen dengan pengamanan Sidang Umum Interpol.

“Saya rasa ada perkembangan positif. Minggu kemaren tidak ada unjuk rasa. Mudah-mudahan sampai pada hari berlangsungnya sidang. Ini untuk kepentingan bangsa, kepentingan Bali dan Indonesia,” tegasnya.

Hari ini, Sugeng juga telah menyaksikan simulasi pengaman Sidang Umum Interpol di Lapangan Lagun dan sempat menegaskan bahwa akan diberlakukan tembak di bawah pinggul bagi orang atau kelompok yang akan mengganggu jalannya Sidang Umum Interpol.

Instruksi tembak di bawah pinggul dimaksudkan bukan untuk membunuh tapi untuk melumpuhkan agar pelaksanaan acara berjalan lancar.

The post Di Larang Gelar Demo Tolak Reklamasi Saat Sidang Umum Interpol Berlangsung appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2em0jkI
via IFTTT