Tribratanewsjatim.com: Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kembali memanggil Marwah Daud Ibrahim. Pemanggilan kedua Ketua Yayasan Keraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara ini dilakukan terkait temuan barang bukti baru kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi, pemilik sekaligus pimpinan Padepokan “Dimas Kanjeng” di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes R.P Argo Yuwono membenarkan pemanggilan Marwah Daud Ibrahim itu. Sementara, pihak penyidik telah mempersiapkan barang bukti dan semua berkas yang akan dipakai untuk proses pemeriksaan.

“Besok Rabu (2/11/2016) penyidik akan kembali memeriksa Marwah,” kata Kombes Argo-sapaan akrabnya.(mbah/elm)

The post Marwah Daud Ibrahim Di Panggil Lagi Oleh Peyidik Polda Jatim Prihal Kasus “Dimas Kenjeng” appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2f6sRQM
via IFTTT