Tribratanewsjatim.com: Komplotan pencuri antar provinsi berhasil dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur. Kelima pelaku yang terdiri dari EP, RT, KD, AR dan AP yang rata-rata merupakan warga asal Jawa Tengah dan Jawa Barat. Komlotan ini dibekuk di sebuah penginapan yang berada di Kabupaten Magetan.
Kelima pelaku yang dua diantaranya berjenis kelamin perempuan itu diketahui baru saja menyatroni Ismiati (51), seorang pedagang di pasar subuh Kelurahan Surodakan Trenggalek pada Rabu (12/10). Ismiati yang merupakan warga Desa Karangsoko itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek.
Mendapat laporan tersebut, tim buser di bawah kendali Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, SH, MH itu langsung bergerak untuk memburu keberadaan pelaku. Kelimanya pun akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas tanpa perlawanan berarti. Kini, Sabtu (29/10/2016) komplotan itu mendekam di sel tahanan.
Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Iptu Adit Suparno mengatakan, jaringan pencurian antar kota antar provinsi dengan sasaran barang berharga milik pedagang pasar yang berjualan pada malam atau pagi hari.
Komplotan itu melakukan aksinya secara bersama-sama dengan membagi tugas dan peran masing-masing.
“Jadi mereka punya peran dan tugas masing-masing. Ada yang berperan sebagai eksekutor, sebagai pembeli sekaligus pengalih perhatian, sopir sekaligus pengawas situasi dan penerima hasil curian,” tandas Adit.
Adit menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya uang tunai sebesar Rp 1.377.000,- (satu juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), satu buah hp, KTP dan satu buku tabungan milik korban serta satu unit mobil milik tersangka. (mbah/elm)
The post Satreskrim Polres Trenggalek,Bekuk Pelaku Kriminal Antar Wilayah appeared first on Halo Dunia.
from Halo Dunia http://ift.tt/2dXqH3n
via IFTTT
0 Comments