Tribratanewsjatim.com – Mengusut berbagai masalah penipuan bermodus penggandaan uang yang melibatkan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih bersambung. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur sekarang ini tengah fokus pada penyidikan rumah yang disangka jadi bunker Dimas Kanjeng menaruh duit punya korban.

Penyidik sudah mengantongi ciri-ciri yang memiliki rumah yang jadikan bunker oleh Dimas Kanjeng. ” Inisialnya I, ” kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim, di Mapolda Jawa Timur, Rabu, 26 Oktober 2016.

Rumah itu disangka punya kawan dekat Dimas Kanjeng. Ini berdasar pada pernyataan Laila, istri ke-2 Dimas Kanjeng. Polisi selalu mencari kehadiran I untuk disuruh keterangannya.

” Pokoknya orang ini tidak sering terlihat. Dia ada diluar susunan yayasan serta padepokan, ” kata Cecep.

Selain penemuan bunker, penyidik juga mengambil alih beberapa aset punya Dimas Kanjeng. Aset-aset itu diambil alih di 24 titik yang menyebar dirumah istri-istri Dimas di Kecamatan Kraksaan serta Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Aset yang diambil alih diantaranya sertifikat tanah, rumah, bengkel, minimarket, tujuh mobil beraneka merk, serta satu buah harly davidson. Diluar itu penyidik juga mengambil alih duit Rp 65 juta serta lima buah mesin penghitung duit.

Di dalam pengusutan masalah penipuan Dimas Kanjeng, mendadak pengacaranya Andi Faisal (35) diciduk polisi waktu pesta narkoba di Hotel Santika, Surabaya, Rabu, 26 Oktober 2016.

” Awalnya, ada info yang di terima anggota kalau di Hotel Ibis Surabaya ada pesta narkoba pada hari Rabu 26 Oktober selanjutnya, ” kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo di Mapolrestabes, seperti diambil dari Antara.

Anton menerangkan, sesudah petugas lakukan penyelidikan nyatanya tersangka udah beralih ke Hotel Santika di Jl Jemursari.

” Kemudian kita kerjakan pembuntutan serta menyewa kamar di Hotel Santika. Ketika yang berkaitan keluar dari kamar 316, kami tangkap yang berkaitan, kami geledah kamarnya serta masihlah ada pipet yang ada bekas sabunya, bong, korek api dan sumbu, ” terang Anton.

Anton memberikan tersangka Andi mengakui habis lakukan pesta sabu berbarengan seseorang kawannya berinisial AA (28) warga Jl Lomorianta Makassar.

Anton membetulkan kalau tersangka Andi adalah seseorang pengacara yang berada tinggal di Pasuruan serta ke Surabaya dalam rencana mengikuti client.

“Menurut info client tersangka bernama Taat Pribadi. Tersangka lebih kurang udah setahun memakai barang itu, serta dia kecanduan, ” katanya.

9-okt-kabid-humasAnton mengatakan, pengacara Dimas Kanjeng cuma pemakai bukanlah pengedar. ” Dari info yang berkaitan, barang itu didapat dari Pasuruan, serta ini masihlah kita kembangkan. Sesaat berdasar pada tanda bukti serta pernyataan tersangka, yang diketemukan cuma sabu. ”

Dari tangan tersangka, polisi mengambil alih tujuh buah telephone genggam, satu buah pipet kaca yang masihlah ada bekas sabu seberat 1, 18 gr.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono membenarkan penangkapan pengacara Dimas kanjeng Taat Pribadi di Hotel saat pesta sabu bersama temannya, saat ini penyidik masih melakukan penyidikan yang bersangkutan. jelas Argo pagi ini (umam/elm)

The post Kasus Dimas Kanjeng Belum Selesai Pengacara Ikut Di Amankan Polisi appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2fp5Dce
via IFTTT