Lamongan. (30/10/2016) halodunia.net – Dugaan penipuan dan penggelapan pengurusan balik nama Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) terjadi di Lamongan.

Pelaku penggelapan atas nama Ed (49) warga German, Kecamatan Sugio Lamongan.

Hampir tiga tahun tepatnya Februari 2013 Ed dimintai bantuan Sumarliani (40) tetangganya untuk menguruskan balik nama BPKB motornya Honda GL nopol S 5987 KM. Lewat saksi Sw semua persyaratan diserahkan kepada pelaku. Pelaku membantu pelapor untuk proses pengurusan tersebut.

Setelah selesai pengurusan, STNK dan KTP diserahkan kepada saksi Sw, sedangkan untuk BPKB dijanjikan akan diserahkan kepada saksi dalam jangka waktu lima bulan.

Namun sampai sekarang, terhitung sekitar tiga tahun, BPKB tersebut belum dikembalikan. Setiap kali ditanyakan, selalu ada saja alasan pelaku.

“Ya karena merasa ditipu dan barangnya digelapkan, korban lapor polisi. Ini ada unsur penggelapannya,” jelas Paur Subbag Humas Ipda Raksan kepada media. (HmsResLmg)

The post Di Tipu Urus Balik Nama Motor, Laporkan Tetangga Ke Polisi appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2eoil65
via IFTTT