Tribratanewsjatim.com: Proses penanganan kasus 20 mobil rental terus berlanjut, Sabtu (5/11/2016). Pelaku berinisial RN (31) service komputer ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.
Pelaku asal Jambangan Surabaya ingin bergaya hidup mewah. Bujangan ini justru main valas meskipun tidak mempunyai cukup modal. Parahnya, tidak ada pengalaman sedikitpun yang dikantonginya tentang valas. Sehingga bukan untung yang didapatnya,melainkan malah menjadikannya tongpes (kantong kempes).
Karena merasa tidak bisa dengan bisnis valas yang diikutinya hingga membuatnya kecanduan. Akhirnya RN pun nekat memutar otak dengan cara jahat. Sejak Maret 2016 lalu, dia menyewa mobil rental secara bertahap. Tak tanggung tanggung, hingga awal November 2016, dia sudah menyewa 20 mobil. Jumlah itu disewanya dari 5 pemilik jasa rental.
Akan tetapi yang membuat heran, mobil mobil yang disewanya itu bukanlah untuk menjalankan bisnis. Melainkan semuanya digadaikan. Dengan berbagai merk mobil yang disewanya, uang hasil gadai yang diterimanya pun, beragam dan langsung dimainkan di valas. Namun, rata rata digadaikan dengan harga 30 Juta per unit. “Total uang yang saya terima sebesar 400 Juta,” akunya.
RN mengaku jika uang sebesar itu tidak didapatnya secara langsung. Sebab, proses sewa dan gadai yang dilakukannya juga bertahap. ia juga mengatakan, uangnya sudah habis saat dirinya ditangkap. “Selain main valas, uangnya saya pakai untuk membayar sewa mobil yang lebih dulu saya sewa. Jadi saya putar seadanya,” katanya sambil tertunduk.
Meski saat menyewa RN beraksi sendiri. Namun dalam proses gadai, dia menggunakan dua teman yang sudah dikenalnya lama. Yaitu HL (30) warga Kemayoran, Surabaya dan AS. Kendati beda asal, tapi RN dan HL tinggal bertetangga lama di Jambangan dan sudah berteman akrab. Sedangkan AS, juga diketahui sebagai teman RN.
AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, untuk RL dan HL, ditangkap secara berurutan. Sedangkan AS, saat ini masih dalam pengejaran. Menurutnya, setiap kali gadai berlangsung, HL yang berperan sebagai perantara, dan mendapat fee sebesar 10 persen dari nilai gadai. Sedangkan sisanya dinikmati langsung oleh RN.
“Kasus ini kami bongkar dalam waktu 24 jam setelah kami mendapat laporan dan 5 orang pemilik rental mobil. Mereka mengaku mobil mereka telah digadaikan oleh penyewa yang sama. Darisanalah kami bekuk tersangka RN, kita ambil semua barang bukti mobilnya dan menangkap HL,” kata AKBP Shinto.
Selain membekuk penggadai dan perantaranya, AKBP Shinto menegaskan akan memburu penerima gadai. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai dan membuka apakah orang orang yang terlibat dalam sebuah jaringan atau tidak. “Ini masih kami dalami dan terus telusuri. Masih banyak tahapan yang bakal kami lakukan atas kasus ini,” lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya antara lain 5 (lima) unit mobil daihatsu xenia, 7 (tujuh) unit mobil toyota avanza, 1 (satu) daihatsu siegra, 2 (dua) unit honda brio, Toyota Yaris, unit innova dan unit honda mobilio.
Kini Kedua tersangka hanya bisa pasrah menjalani tahanan yang menjeratnya di Tahanan Mapolrestabes Surabaya. (mbah)
from Tribratanews Polda Jawa Timur http://ift.tt/2fN6yCz
via IFTTT
The post Uang Hasil Kejahatan Untuk Bermain Valas appeared first on Halo Dunia.
0 Comments