Tribratanewsjatim.com – Polsek sukorame Lamongan,telah melakukan penangkapan sebuah truck yang memuat kayu jati tidak dilengkapi surat resmi ddari perhutani, pelaku ilegal loging ini menebang kayu diarea /kawasan hutan petak 6 RPH Sukorame BKPH Bluluk dan berhasil mengamankan pelaku RW (,51),Kec.Kedungadem Kab.Bojonegoro,(5/11/2016).
Tersangka RW (51) asal kedungadem Bojonegoro ini memuat kayu jati dengan sebuah Truck engkel No.pol S 8135 J yang memuat kayu jati gelondongan yang tidak dilengkapi surat yang resmi dari Perhutani,serta 2 buah gergaji tangan disita di Polsek Sukorame Lamongan.
Patroli gabungan polsek Sukorame dan petugas perhutani RPH Sukorame mendengar info dari warga bahwa jam 23.00 wib akan ada orang mau menebang pohon kayu jati di dalam hutan wilayah sukorame, selanjutnya petugas melaksanakan pengintaian lokasi, sekira jam 03.30 wib petugas gabungan petugas polsek sukorame dan anggota perhutani berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang pelaku An. RW(51), 1 unit truk bermuatan kayu jati berbagai macam ukuran dan 2 buah gergaji tangan (gergaji gorok) selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di polsek Sukorame guna proses penyidikan lebih lanjut.,ujar Akp Sampun .(Budi/San Hms lmg)
from Tribratanews Polda Jawa Timur http://ift.tt/2fmSGvw
via IFTTT
The post Unit Reskrim Sukorame menangkap kayu jati dan 1 unit Truck appeared first on Halo Dunia.
from Halo Dunia http://ift.tt/2fo8BMQ
via IFTTT
0 Comments