Ad Code

Responsive Advertisement

Terkait Surat Al-Maidah Ayat 51, Ahok Diperiksa Polisi Selama 9 Jam

Tribratanewsjatim.com: Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/11/2016). Pemeriksaan Ahok terkait dugaan penistaan agama dilakukan selama 9 jam. Ahok diperiksa sejak pukul 08:10 WIB hingga pukul 17:30 WIB.

7-aho-diepiksaUsai diperiksa, Ahok tak banyak bicara terkait pemeriksaannya. Tak seperti biasanya, Ahok hanya memberi pernyataan singkat kepada awak media yang menunggu sejak pagi. “Isi sudah jelas semua, kalau mau tahu yang lain tanya ke penyidik. Saya sudah mau pulang, udah lapar nih, terima kasih,” kata Ahok singkat.

Dalam pemeriksaan, Ahok diberi 22 pertanyaan dari penyidik. Sementara, pada pemeriksaan sebelumnya yakni pada tanggal 24 Oktober 2016, Ahok diperiksa dengan 18 pertanyaan.

“Pak Ahok diperiksa terkait peristwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Pemeriksaan 9 jam dengan hampir 22 pertanyaan. Ditambah pertanyaan terdahulu total jumlahnya 40 pertanyaan,” kata Koordinator Advokat Tim Ahok-Djarot Sirra Prayuna usai pemeriksaan di Mabes Polri.

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk mengklarifikasi kepada Ahok bagaimana ucapannya tentang Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, pada Oktober lalu.

“Jadi ada beberapa poin yang harus kami pertajam dan dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu,” kata Komjen Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

‎Bareskrim Polri, kata Komjen Ari, sudah meminta semua keterangan baik dari saksi mata warga Kepulauan Seribu, pelapor, dan perekam video utuh dari pihak Pemprov DKI Jakarta.

Setiap saksi yang dipanggil sudah memberikan keterangannya mengenai ucapan Ahok.

Kali ini, Bareskrim Polri tinggal meminta keterangan Ahok. “Supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan oleh si tertapor nanti akan kami pertanyakan kembali ke ahli,” terang dia.

Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus Ahok, tambah Ari, harus melihat secara utuh bagaimana peristiwa berpotensi pidana itu terjadi.

“Ada beberapa pemeriksaan di sini terkait dengan peristiwanya seperti apa tentunya orang-orang yang berada di TKP. Dari berbagai sudut, ada yang di depan, samping kanan, dan lain sebagainya,” beber dia.

Ari menjelaskan, setiap saksi yang diperiksa, termasuk Ahok akan ditunjukkan video rekaman baik yang asli maupun yang viral di media sosial.

“Kemudian pemeriksaan terhadap videonya secara forensik. Kemudian itu kami putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar. Apakahsudah sesuai apa belum,” tambah Komjen Ari.

“Dari keterangan-keterangan tersebut nanti akan kami tanyakan kembali kepada ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Kemudian juga masalah agama. Itu yang kami perlu tajamkan. Sehingga apa yang disampaikan nanti bulat, terang benderang. Bisa dilihat bahwa kami melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” tuturnya. (mbah/tbn)

 

from Tribratanews Polda Jawa Timur http://ift.tt/2fx5jTK
via IFTTT

The post Terkait Surat Al-Maidah Ayat 51, Ahok Diperiksa Polisi Selama 9 Jam appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2eNRZKT
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu