Polisi terus menelusuri aliran dana hasil penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kemarin (2/11) seorang warga negara India bernama SP Ramanatan alias Vijei diterbangkan dari Jakarta ke Surabaya. Dia ditangkap Senin malam (1/11) karena diduga menerima uang dan menjadi salah satu kanal aliran uang hasil kejahatan.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, Taat Pribadi sering menyebutkan bahwa Vijei menerima aliran dana. Taat melanjutkan, Vijei merupakan pemilik PT Emas Batangan Mulia. “Sementara itu, dia (Taat, Red) menyebut dirinya sebagai komisaris perusahaan tersebut,” ujar salah seorang sumber internal Polda Jatim.
Pencarian petunjuk soal pengakuan itu dilakukan sejak 27 Oktober lalu. Penyidik menemukan surat yang dikeluarkan PT Emas Batangan Mulia. Surat itu merupakan barang bukti yang disita polisi. Di dalam surat bernomor 0605 EBM-2005 yang dikeluarkan tanggal 8 Mei 2005 itu, Taat Pribadi tercatat memegang jabatan komisaris utama.
Sebagai langkah awal, polisi mendatangi Kemenkum HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di sana, mereka mengecek registrasi PT Emas Batangan Mulia. Hasilnya, perusahaan itu terdaftar di Kemenkum HAM. Nomor registrasinya pun sah. Kantor perusahaan tersebut terletak di Cipocok Jaya, Serang.
Alamat tersebut berbeda dengan yang disampaikan Taat Pribadi saat penyidikan. Taat menyatakan, kantor perusahaan itu berada di Tomang Utara V 158-161. Polisi pun mengecek lokasi tersebut. Hasilnya, hanya ada tiga rumah yang tidak berfungsi sebagai kantor. “Salah seorang pemilik rumah itu ternyata cuma tukang bengkel dan tidak ada produksi pembuatan emas sama sekali,” imbuhnya.
Perusahaan itu juga memiliki akta notaris atas nama Musa Nawa yang dikeluarkan pada 19 Mei 2014. Namun, setelah dicek lebih teliti, tidak ada nama Taat Pribadi di dalam daftar pengurus PT Emas Batangan Mulia.
Pencarian jejak kegiatan PT Emas Batangan Mulia, sebagaimana yang disampaikan Taat Pribadi, lantas berlanjut ke sebuah hotel di kawasan Hasyim Azhari, Jakarta Pusat. Dia menyatakan pernah menyelenggarakan rapat di sana. “Di sana ditemukan bahwa nama penyewa itu adalah Vijei,” lanjutnya.
Berdasar fakta-fakta itu, polisi kemudian menangkap Vijei Senin malam (31/10). Dari keterangan awal, Taat Pribadi memang bukan komisaris. Dia sengaja menunjuk Vijei menjadi direktur abal-abal. Sekitar pukul 13.00 kemarin, dia tiba di Ditreskrimum Polda Jatim
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, dari pengakuan tersangka Sutono, Vijei menerima uang Rp 2 Miliar. “Kami masih menulusuri aliran dana yang dikirim para tersangka,” katanya.
SUMBER : JAWA POS
The post Uang Dimas Kanjeng Mengalir Ke India appeared first on Halo Dunia.
0 Comments