Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Kembangan Amankan 3 ‘Mata Elang’ Nyaris Diamuk Massa

– Rabu, 6 September 2017

Jakarta – Membuat resah warga karena dianggap sering mengambil motor yang menunggak cicilan bahkan membuat macet jalanan, tiga pria ‘mata elang’ digelandang ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Asmoro Bangun mengatakan, tiga pria tersebut yakni AL (23), SI (27), dan JO (22). Mereka diamankan hari ini, Rabu, 6 September 2017, pada pukul 10.28 WIB, di Jalan Kembang Kerep Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Dijelaskan AKP Asmoro, tiga Mata Elang tersebut sempat akan menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang resah dengan keberadaan mereka, beruntung anggotanya yang mendapat laporan langsung menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan ketiganya dari amukan massa.

“Jadi gini, mereka ini leasing, ‘mata elang’ atau orang yang mengawasi yang motor menunggak cicilan di pinggir jalan, bukan debt collector. Jadi sempat ramai sama masyarakat yang udah resah, makanya kita amankan supaya nggak dikeroyok massa,” kata AKP Asmoro.

Meskipun begitu, lanjutnya, mereka tidak akan ditahan lantaran tidak ada barang bukti mereka melakukan perampasan motor warga. Mereka akan kembali dilepas setelah ada pihak keluarga yang bertanggungjawab.

“Oh enggak (kena pasal), nggak bisa pasal juga kan karena bukan sedang merampas. Ini cuma masyarakat aja komplain meresahkan warga. Nanti kita data saja, kita kasih arahan nanti yang bertanggungjawab mungkin keluarganya agar tidak begitu lagi diwilayah sini takut warga ramai lagi,” tandas AKP Asmoro.

Dari tangan tiga ‘mata elang’ ini polisi mengamankan dua motor sebagai barang bukti karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2xNJmdd
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu