Detik.In, Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Syafruddin, mengeluarkan sebuah pernyataan penting terkait kehadiran Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK), Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dalam pertemuan dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung DPR pada 29 Agustus 2017 silam.
“Itu domainnya KPK. Posisi Aris Budiman saat ini anak buah KPK,” kata Syafruddin usai menghadiri akad nikah anak Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Budi Gunawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (2/9).
Syafruddin lanjut menekankan ulang bahwa Aris Budiman kini berada di bawah KPK dan tidak sedang bertugas di Polri meski masih tercatat sebagai perwira Polri.
“Sekali lagi itu domainnya KPK, Brigjen Aris Budiman sekarang posisinya ada di bawah tanggung jawab Agus Rahardjo,” tegas Syafruddin.
Nama Aris Budiman mengemuka pasca rekaman pemeriksaan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S. Haryani dalam perkara korupsi e-KTP diputar di pengadilan.
Melalui rekaman tersebut, Miryam mengatakan ada penyidik KPK yang bertemu dengan anggota Komisi Hukum DPR RI yang meminta Rp 2 miliar untuk “mengamankan” Miryam.
Dalam rekaman itu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyebut kata “Pak Direktur” melengkapi pernyataan dan sebuah surat yang ditunjukkan Miryam.
Aris Budiman bertemu dengan Pansus KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017.
Aris mengaku dirinya tidak meminta izin pimpinan KPK maupun Polri untuk hadir menemui Pansus. Aris mengatakan itulah pertama kali dalam perjalanan karirnya dia tidak patuh pada pimpinan.
0 Comments