Ini harus menjadi perhatian orang tua. Seorang murid sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gowa berinisial MI, terus menangis histeris setelah ditilang anggota polisi lalu lintas Polres Gowa, Rabu (6/9).
MI dihentikan dan ditilang petugas di Jalan Usman Salengke, Kecamatan Sombaopu karena melintas berboncengan tiga.
Parahnya, MI dan dua rekannya tidak memakai helm apalagi punya SIM (Surat Izin Mengemudi). Motornya pun tidak ada kaca spionnya, serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dilansir dari Pojoksulsel.com (Jawa Pos Group), MI terus merengek kepada petugas supaya motornya tidak ditahan. Bahkan, MI terus mengikuti petugas yang menahan motornya di Pos Lantas Jalan Usman Salengke Gowa.
Menurut keterangan Bripka Takbir, anggota Satlantas Polres Gowa, MI mengendarai motor dengan ugal-ugalan di Jalan Usman Salengke. Ia membonceng dua rekannya tanpa memakai helm. “Terpaksa kami tilang dan motornya kami sita, untuk memberikan efek jera,” kata Bripka Takbir.
Takbir mengungkapkan, MI mengaku bekendara motor, dan berboncengan tiga tanpa memakai helm dari Kota Makassar. “Katanya dari Pannampu naik motor sampai ke Gowa,” ujar Takbir.
Takbir mengimbau kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor. Sebab, angka kecelakaan lalu lintas terus meningkat di jalan raya.
Sementara MI mengaku nekat berboncengan tiga dan tidak memakai helm, karena helm mereka rusak.
0 Comments