Penyalahgunaan obat kembali terjadi. Puluhan orang di Kendari, Sulawesi tenggara, mengonsumsi obat PCC tanpa indikasi dokter. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan 50 orang dilarikan ke rumah sakit.
Dokter spesialis kesehatan jiwa dr Kristiana Siste, SpKJ (K) mengatakan, PCC terdiri dari Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol. Obat itu sebetulnya telah dilarang sejak tahun 2013.
Indikasi PCC digunakan untuk pelemas otot. Bila dikonsumsi dalam takaran normal, PCC berguna untuk menghilangkan rasa nyeri, membuat rileks, dan juga menimbulkan rasa kantuk.
“Dosis sehari itu 1.400 miligram, lebih dari itu akan terjadi keracunan atau intoksikasi,” kata Kristiana saat dihubungi, Sabtu (16/9/2017).
Kristiana mengatakan, Carisoprodol dapat menimbulkan efek memabukkan. Cara kerja Carisoprodol di dalam otak mampu membuat rasa senang berlebihan dan rasa nyaman. Efek lainnya adalah kejang, pingsan, muntah darah, keram perut, dan sakit kepala.
Selain itu, pengguna PCC berlebih bisa kesulitan mengontrol gerak tubuhnya. Denyut jantung bertambah, tekanan darah menurun, bahkan sulit mengontrol bola mata.
Tak berhenti sampai di situ, Carisoprodol juga membuat seseorang berhalusinasi. Dengan begitu, bisikan atau bayangan sesuatu yang seharusnya tak ada seolah menjadi nyata.
“Juga gejala psikotik, seperti orang ketakutan, dikejar-kejar. Oleh karena itu, (PCC) dihentikan karena Carisoprodol bisa menyebabkan ketergantungan. Semakin lama dosisnya semakin besar,” kata Kristiana.
Salah satu korban dari PCC adalah Reski (20), warga Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, yang ditemukan tewas di Teluk Kendari pada Kamis (14/9/2017). Reski merasa kepanasan dan memutuskan untuk terjun ke laut di sekitar Teluk Kendari dan tenggelam.
Menurut Kristiana, penyebab terjunnya Reski mesti diteliti. Meski dilaporkan menderita kepanasan, terdapat kemungkinan adanya halusinasi suara. “Bukan kepanasan, tapi sulit mengontrol tubuh. Itu yang terjun ke laut (Reski) kita mesti selidiki, apa ada halusinasi suara yang menyuruh,” kata Kristiana.
Meski demikian, PCC tidak termasuk psikotropika, golongan obat yang pernah disalahgunakan oleh artis peran Tora Sudiro.
Untuk menyembuhkan pengguna PCC, Kristiana berkata bahwa hal itu tergantung pada seberapa jauh adiksi yang terjadi. Terapi dengan menggunakan obat lain diperlukan untuk mengatasi gejala ketergantungan dan psikoterapi.
“Kalau keracunan harus diatasi dulu kedaruratan fisiknya,” kata Kristiana.
0 Comments