Situbondo,HALODUNIA.NET – Bukti keseriusan Polres Situbondo untuk menumpas narkoba kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap kasus narkoba dan menangkap pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kamis (1/5/2021) sekitar pukul 17.00 wib, Uni Opsnas Satresnarkoba kembali mengamankan dua orang warga yang diduga menyimpan dan menyalahgunakan narkoba. Keduanya ditangkap petugas disalah satu rumah korntrakan di Lingkungan Karang Asem Kel. Patokan Situbondo.

Kedua tersangka NH (26), perempuan, warga kecamatan Panarukan dan AS (38), laki-laki, warga Pajarkan kab. Probolinggo diamankan petugas berikut barng bukti tiga poket sabu berat kotor masing-masing 1,62 gram, 0,48 gram dan 0,27 gram dan dua buah sendok sabu terbut dari sedotan plastic, tiga buah potongan pipet kaca, satu buah korek api modifikasi, satu buah tutup botol terdapat dua sedotan. Petugas juga mengamankan dua unit HP dan satu unit mobil.

Kasat Reskoba AKP Sugiharto, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Sutrisno, SH mengtakan setelah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan terhadap aktifitas tersangka, unit Opsnal Satresnarkoba melakukan pennggeledahan disalah satu rumah kontrakan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Kemudian kedua tersangka diamankan ke Polres Situbondo untuk proses penyidikan.

“ berkat informasi dari masyarakat, Satresnarkoba melakukan peneylidikan dan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Sabu di Situbondo, sesuai perintah Kapolres Situbondo ini merupakan komitmen untuk memberantas barang haram tersebut “ pungkasnya. (ADM)

https://ift.tt/eA8V8J

from Halo Dunia https://ift.tt/39EMaxN
via Khoirul Amin