Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Rabu (05/10/2017) siang seusai menghadiri upacara peringatan HUT TNI di Makodim 0813 Bojonegoro, menggelar press release (rilis media), ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2017, bersama awak media di lapangan apel Mapolres Bojonegoro.

Operasi Sikat Semeru 2017, dilaksanakan mulai tanggal 18-29 September 2017, dengan sasaran pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian kendaraan bermotor (curanmor) penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) dan bahan peledak (handak) serta gendam.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 10 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang.

“Dari 10 kasus yang terungkap, 4 kasus merupakan target operasi sedangkan 6 kasus bukan merupakan target operasi.” terang Kapolres.

Sedangkan untuk tersangka yang berjumlah 13 orang, 10 orang ditahan di titipkan di Rutan Kelas IIA Bojonegoro dan 3 tersangka tidak ditahan.

“Ada 2 tersangka yang tidak ditahan karena masih di bawah umur dan 1 tersangka saat ini dalam kondisi sakit.” tutur Kapolres. 

Adapun rinciannya, Kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) 2 kasus, jumlah tersangka 2 orang, Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) 5 kasus, jumlah tersangka 6 orang, Kasus Penadahan 1 kasus,  jumlah tersangka 1 orang, Kasus Curanmor 1 kasus, jumlah tersangka 3 orang, Kasus Penipuan 1 kasus,  jumlah tersangka 1 orang.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2hPHOfa
via IFTTT