banjar.kalsel.po, Polres Banjar – Polsek Martapura Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa, Brigadir Irwan Susiawan melaksanakan patroli gabungan tiga pilar, Rabu (18/10/2017) pukul 10.00 wita. Patroli ini dimaksudkan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban diwilayah Martapura khususnya Kelurahan Jawa.
Bersama Lurah Jawa, Hathayerin, S.H., dan Babinsa Serda Budianto, patroli tiga pilar ini terlihat melintas di Jalan Samadi Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Saat berada di simpang tiga pasar Martapura, antara Jalan Samadi dan Jalan Melati, tiga pilar Kelurahan Jawa ini menerima masukan dan keluhan warga sekitar akan banyaknya tumpukan sampah disekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
“Tolong Pak ditangani, disini banyak sekali sampah yang menimbulkan bau tak sedap yang sangat mengganggu kami bahkan bisa dikatakan jorok,” ucap Brigadir Irwan menirukan ucapan salah seorang warga yang saat itu mendatanginya.
Memang benar, seperti yang terpantau dilapangan, meskipun sudah ada papan besar yang bertuliskan“Dilarang keras membuang sampah disepanjang jalan ini”, namun tumpukan sampah tetap menggunung bahkan tepat dibawah papan larangan tersebut. Tidak hanya sebatas larangan membuang sampah, pada papan tersebut juga tercantum sanksi bagi siapa yang melanggar sesuai dengan Perda Kabupaten Banjar No. 04 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
Hal ini sempat membuat pusing dua Ketua Rukun Tetangga yang daerahnya berbatasan bahkan termasuk dalam tempat pembuangan sampah liar tersebut. Seperti hal yang diungkapkan oleh Ketua RT.01 RW.01, Saifullah, dirinya bahkan sudah sangat sering mengingatkan dan menegur secara langsung agar tidak membuang sampah sembarangan.
Baca juga : Polsek Martapura Kota Berikan Sosialisasi di Desa Indrasari
“Saya sudah sering mulai dari sebatas menghimbau, mengingatkan hingga menegur secara langsung apabila ada yang kedapatan membuang sampah disini,” kata Saifullah.
Namun sepertinya hal tersebut sama sekali tidak digubris oleh kebanyakan oknum yang tidak patuh akan peraturan tersebut sehingga masalah sampah ini menjadi polemik tersendiri bagi dirinya dalam memimpin Rukun Tetangga.
Masih menurut Ketua RT, bahkan ketika hujan turun bisa menyebabkan sampah berhamburan disepanjang jalan dikarenakan saluran pembuangan mampet tertutup sampah.
Informasi yang berhasil dihimpun Humas Polres Banjar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa, bahwa kebanyakan orang yang membuang sampah di daerah tersebut bukan merupakan warga setempat namun warga luar hingga para pedagang keliling yang biasa menggunakan sepeda motor.
Menindak lanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Lurah dan Babinsa sepakat melaksanakan kerja bakti untuk membersihkan sampah hingga got dan gorong-gorong disana.
“Sebelum masalah sampah ini berkembang pesat menjadi gangguan Kamtibmas yang nyata, maka kami tiga pilar Kelurahan Jawa bersepakat untuk bergotong royong membersihkan lingkungan ini,” ucap Brigadir Irwan.
“Rencana kegiatan kerja bakti ini akan kami laksanakan pada hari Sabtu (21/10/2017) pagi yang melibatkan warga dua RT yakni RT.01 RW.01 dan warga RT.02 RW.01 serta dukungan dari Koramil dan Polsek Martapura Kota,” jelas Brigadir Irwan
0 Comments