Bojonegoro – Jangan pernah beranggapan hanya masyarakat yang menjadi sasaran razia Polisi, anggota Polisi pun ternyata juga dirazia oleh Polisi. Seperti yang dilakukan oleh Provos Polres Bojonegoro terhadap personel Polres yang hendak mengikuti apel pagi pada, Senin (23/10/2017).

Mereka yang masuk ke Mapolres Bojonegoro diperiksa kelengkapan identitasnya mulai dari KTP (kartu tanda penduduk), KTA (kartu tanda anggota), SIM (surat izin mengemudi) hingga surat surat kendaraan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Bojonegoro.

“Sasaran kita adalah semua anggota dan PNS, baik berpangkat perwira ataupun Bintara,” kata Kasi Propam, Ipda Syafi’i yang saat itu memimpin razia.

Sementara itu terkait pelaksanaan razia yang dilaksanakan Unit Propam, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro yang hendak memimpin apel mengatakan, razia itu dilaksanakan untuk menciptakan anggota Polri yang disiplin dan Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) sehingga anggota Polri dapat menjadi tauladan bagi masyarakat.

“Kegiatan itu untuk menegakkan kedisiplinan anggota, sehingga tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro.

Kepada media ini, Kapolres meminta masyarakat untuk membantu mengawasi kinerja anggota Polri dalam menjalankan tugas. Apabila ada anggota yang bertugas tidak sesuai dengan peraturan, maka masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada Propam Polres Bojonegoro.

Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Propam Polres Bojonegoro, hanya ada dua anggota yang ditemukan tidak lengkap identitasnya. Menurut keterangan Kasi Propam, mereka yang terjaring adalah karena KTA nya mati dan belum diurus.

Sumber : Humas Polres Bojonegoro.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2xh0kzM
via IFTTT