Tanjungpinang – Seluruh tokoh agama dan Pengurus Rumah Ibadah Kota Tanjungpinang bersepakat untuk melaksanakan Deklarasi Damai serta “Jangan Jadikan Rumah Ibadah sebagai Arena Kampanye” di Asrama Haji, jum’at (02/03/2018) pagi.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Agama ( Kemenag ) Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan damai serta berkualitas.

Dalam dialog yang disampaikan Ardiyanto, seluruh komponen masyarakat hendaknya saling menjaga dan menahan diri untuk tidak terpancing dalam melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan perpecahan maupun aksi provokatif dengan menyampaikan Hate Speech (ujaran kebencian), SARA, Hoax ( Berita Bohong ) melalui tempat umum, media sosial apalagi di tempat Ibadah yang merupakan tempat suci dalam melakukan ibadah.

“ Jangan pernah untuk menjadikan Rumah Ibadah sebagai Arena untuk Berkampanye “ , karena itu melanggar Undang-Undang yang berlaku, tegas Ardiyanto “.

Rumah ibadah merupakan suatu tempat dalam melakukan komunikasi antara manusia dengan sang pencipta, juga merupakan hubungan antara manusia dengan manusia, jangan pernah menodai tempat yang suci dan sakral, terang Ardiyanto.

“ Lakukanlah sesuai porsi yang sudah ditentukan dalam melakukan kampanye, patuhi regulasi yang sudah dituangkan dan diatur oleh Pemerintah, gunakan hak politik untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan keyakinan untuk membangun Kota Tanjungpinang selama 5 ( lima ) tahun kedepan tanpa Hoax, Hate Speech, SARA, dan Black Campaign, pungkas Ardiyanto.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2pgGAcM
via IFTTT