Tanjungpinang – Seiring berkembang pesatnya teknologi di era digitalisasi yang berdampak semakin pesatnya pengguna media sosial (warganet) baik dari kalangan anak sekolah, pegawai maupun orang tua sering memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan informasi maupun berita yang di sebar melalui berbagai aplikasi media mainstream maupun online tanpa disadari adanya beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif dan berita hoax. Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan seluruh elemen masyarakat.
Menyadari hal tersebut, Polres Tanjungpinang melaksanakan Focus Group Discussion bersama elemen masyarakat dengan mengusung tema “Menangkal Radikalisme dan Hoax” bertempat di Rupatama Polres Tanjungpinang, Jumat (16/03) pagi.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Kasat Intelkam AKP Monang P. Silalahi, Panit Subdit IV Ditintelkam Polda Kepri Ipda Erik, Kemenag Tanjungpinang M. Mukhsin, Kepala Kesbangpol Tanjungpinang H. Wan Kamar serta seluruh elemen masyarakat Kota Tanjungpinang diantaranya tokoh NU, Muhammadiyah, MUI, LAM, FKUB, BKAG, Walubi, Dewan Dakwah serta Mualaf Centre Kota Tanjungpinang.
“Berita hoax itu adalah berita palsu, informasi bohong dan hanya karangan atau kabar tidak benar”, ujar Ipda Erik dalam paparannya.
“Berita hoax dapat menjadi salah satu pemicu munculnya perselisihan, keributan juga menyebarkan ujaran kebencian”, tambah Erik.
Teguh, Kabid Informatika dari Dinas Kominfo menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir 1866 situs yang berbau SARA, ujaran kebencian dan konten pornografi dan untuk di Tanjungpinang bahwa 99% pelajar SMA merupakan pengguna internet aktif, namun tanpa disadari adik-adik kita yang masih sekolah tidak paham akan regulasi dari Pemerintah tentang UU ITE yang sudah diterapkan, hal ini didapat saat Dinas Kominfo melakukan sosialisasi di beberapa sekolah di Kota Tanjungpinang.
Kemenag Tanjungpinang yang diwakili oleh Kasubag TU M. Mukhsin menyampaikan bahwa terkait penyampaian khutbah di tempat ibadah dengan menyampaikan berita tidak benar (hoax) maka silahkan dihentikan dan peran masyarakat serta tokoh agama dapat menyampaikan ke Kemenag dengan tujuan untuk membuat Tanjungpinang tetap aman dan damai.
Kepala Kesbangpol Kota Tanjungpinang H. Wan Kamar juga menyampaikan bahwa saat ini Tanjungpinang sedang melaksanakan Pilkada tahun 2018 sehingga mari kita jaga iklim yang kondusif, dengan tidak memberikan dan memviralkan berita hoax.
0 Comments