SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Timur, secara resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk pemilihan legislatif tingkat Kota/kabupaten, provinsi dan RI 2019. Pendaftaran caleg tersebut dimulai tanggal 13 Maret 2018 dan di tutup pada tanggal 13 April 2018 mendatang.
“Siapapun boleh mendaftar dan bergabung untuk menjadi caleg DPRD dari Partai Hanura, dengan segala kemudahan. Pendaftaran gratis alias tidak dipungut biaya,” kata Ketua DPD Partai Hanura Jatim H.Kelana Aprilianto.
Lebih lanjut Mas Kelana panggilan akrabnya mengatakan bahwa para pendaftar dipersilahkan mendatangi kantor DPD Partai Hanura Jatim di Jalan Citandui No.2 Surabaya untuk melakukan pendaftaran. “Kami juga mempersilahkan masyarakat umum untuk mendaftar, selain dari kader-kader Hanura. Caleg yang akan diterima nantinya, tentu setelah melewati tahapan seleksi yang ketat, mempunyai integritas tinggi, dan komitmen terhadap perjuangan partai dalam menyejahterakan masyarakat, serta bekerja sesuai hati nurani,” imbuh Mas Kelana.
Sementara itu, Sekretaris DPD Hanura Jatim Kakung Santosa menambahkan, bahwa para pendaftar cukup mengisi blangko pernyataan sebagai bakal Caleg, menyertakan foto terbaru, foto kopi KTP/ identitas diri serta foto kopi ijasah terakhir minimal SMA. (rbt)
0 Comments