Polisi Tak Larang Pesta Kembang Api dan Kegiatan Malam Tahun Baru di Malang, Ini Syaratnya

 Masyarakat Kota Malang tampaknya bisa merayakan malam pergantian tahun dari 2023 ke 2024 dengan lebih leluasa. Pasalnya Polresta Malang Kota memperbolehkan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan membuat pesta dan kembang api.

Meskipun demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun. Pelaksanaan pesta tahun baru juga wajib membuat ijin di Polresta Malang Kota.

1. Kapolresta Malang Kota perbolehkan masyarakat membuat pesta dan membakar kembang api

Polisi Bolehkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di MalangIlustrasi pertunjukan kembang api tahun baru. (pexels.com/Jonas Von Werne)

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto mengatakan jika pihaknya tidak akan melarang masyarakat melakukan pesta dan menyalakan kembali api saat malam tahun baru. Pihaknya juga telah melakukan diskusi dengan beberapa pengusaha hiburan, perhotelan, dan restoran di Kota Malang.

Pria yang akrab disapa Buher ini memang mengijinkan pesta dan kembang api, tapi pelaksanaan tetap harus mendapat perijinan dari Polresta Malang Kota. Jadi mereka haris memproses ijin tersebut di tiap-tiap polsek yang membawahi wilayah kecamatan masing-masing.

“Penggunaan kembang api atau petasan memang kami tidak melarang, tapi ada regulasi yang harus dipatuhi. Sudah ada beberapa yang memberikan pemberitahuan atau permohonan izin. Mereka semua pasti kita bantu, kita tidak akan melarang tidak akan mencegah, tapi kita memberikan himbauan yang positif yang harus diterapkan,” terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (29/12/2023).

2. Pasukan gabungan dari TNI/Polri disiagakan saat malam pergantian tahun

Polisi Bolehkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di MalangIlustrasi gelar pasukan di Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Demi memastikan keamanan saat malam pergantian tahun, Buher mengatakan jika pihaknya telah menyiagakan pasukan dari TNI/Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di malam pergantian tahun. Mereka juga dibantu oleh Dishub Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang untuk ikut berjaga.

“Semua akan kita libatkan dalam memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan natal ibadah-ibadah di kota Malang. Begitu juga pada saat pergantian malam tahun baru,” ujarnya.

Ia menegaskan sangat serius dalam melaksanakan pengamanan saat Nataru 2024. Ia tidak ingin ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terjadi.

3. Masyarakat diminta untuk merayakan malam pergantian tahun dengan lebih hati-hati

Polisi Bolehkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di MalangKapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Buher mengatakan jika masih ada kemungkinan kejahatan terjadi pada malam pergantian tahun. Oleh karena itu ia menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keselamatan diri dan harta bendanya.

“Kita menghimbau masyarakat lebih memperhatikan jiwa raga dan harta benda. Jangan parkir kendaraan sembarangan karena berpotensi hilang, kemudian jangan keluar dengan menggunakan barang-barang emas dan segala macam perhiasan,” pungkasnya.

Ia menegaskan meskipun pihaknya melakukan pengamanan, masyarakat tetap harus memperhatikan keselamatan diri masing-masing. Ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menganggu orang lain

The post Polisi Tak Larang Pesta Kembang Api dan Kegiatan Malam Tahun Baru di Malang, Ini Syaratnya appeared first on Halo Dunia.

https://ift.tt/21gfnxV

from Halo Dunia https://ift.tt/Dxh1Xgb
via Khoirul Amin