Ad Code

Responsive Advertisement

Nekat Curi Pakaian, Dua Pelaku di Ringkus Polisi Surabaya

Halodunia.net Polsek Tegal Sari meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian baju( Pakaian…red) yang ada di Matahari Dept Store TP 3 Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Senin (04/01/2021).

Dua Tersangka diantaranya Rinto Budiono Bin Sugiarto (Alm.), Laki-laki, 31 Tahun, Islam, Swasta, Pendidikan terakhir SD, alamat Jalan Ambengan Batu 4 / 31 Surabaya (Residivis perkara yang sama….red).

Jaka Saifuddin Bin Chanafi, Laki-laki, 20 Tahun, Tempat tanggal lahir: Surabaya, Islam, Alamat Jalan Ambengan Batu 4 / 40-P Surabaya.

Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu I Made mengatakan berawal dari dua pelaku tersebut menyamar menjadi pengunjung Mall di Matahari Dept Store TP III.

Kemudian si pelaku langsung menghampiri rak-rak pakaian, inisial RB mereka bertugas memasukan pakaian ke dalam tas plastic Matahari yang sudah disiapkan terlebih dahulu, lalu diserahkan kepada pelaku Jaka.

” Setelah berhasil menguasai selanjutnya kedua pelaku membawa keluar dari Matahari tersebut” Tegasnya.

” Pada saat keluar dari pintu kedua pelaku langsung di hentikan oleh pihak Security mengakui bahwa barang tanpa membayar di kasir,” Imbuhnya.

Kami mengamankan dari tangan tersangka 1 (satu) kantong plastic Matahari berisi 10 (sepuluh) buah kemeja merk WALRUS.

1 (satu) kantong plastic MATAHARI berisi 5 (lima) buah kemeja merk RICARDO).

Kini Korban mengalami kerugian Rp. 4.599.500,- (empat juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).

” Para tersangka di jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberataan ” Pungkasnya.

The post Nekat Curi Pakaian, Dua Pelaku di Ringkus Polisi Surabaya first appeared on Halo Dunia.

https://ift.tt/2Lhsuqv

from Halo Dunia https://ift.tt/3pLpJMY
via Khoirul Amin

Post a Comment

0 Comments

Close Menu