Bhabinkamtibmas Polsek Jenggawah Resor Jember, Jawa Timur, Brigpol Dedi Krido Susanto melaksanakan mediasi dan penyelesaian masalah (problem solving) mengenai perselisihan antara dua warga, Senin (31-07-2017).

Perselisihan terjadi antara Elok Faiqotul Nimah (29), warga Dusun Ajung Wetan Desa Ajung Kec. Ajung Kab. Jember dengan Harnik (29), warga Dusun Ajung Wetan Desa Ajung Kec. Ajung Kab. Jember.

Mengetahui adanya perselisihan tersebut, Brigpol Dedi Krido Susanto bersama Kepala Dusun  melakukan mediasi antara kedua warga, sembari memberikan nasihat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi antar warga.

“Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan dibuatkannya Surat Pernyataan dan Perjanjian,” ujar Brigpol Dedi.

 

[Humas Jenggawah]



from BERITA POLISI http://ift.tt/2tPYJzo
via IFTTT