Polres Trenggalek – Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek kembali menorehkan prestasi yang terbilang moncer. Tak butuh waktu lama, Unit Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong di desa Ngetal Kecamatan Pogalan yang terjadi pertengahan bulan Juni lalu. Tak tanggung-tanggung 2 buah Handphone dan 2 buah laptop serta uang tunai 26 juta rupiah amblas di bawa kabur

Bulan suci Ramadhan seharusnya dimanfatakan berlomba mengejar ridlo Allah SWT dengan menjalankan ibadah puasa dan menahan nafsu tampaknya tak berlaku bagi PLS, warga Warungjayeng Nganjuk. Ia justru nekat membobol rumah warga yang kebetulan sedang kosong ditinggal salat taraweh.

“Jadi pelaku ini masuk rumah dengan cara mencongkel jendela saat pemilik rumah sedang salat taraweh” jelas Wakapolres Trenggalek Kompol Andi Firman Ali, SE saat press release di Mapolres Trenggalek. Senin (31/07).

Kompol Andi menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan secara intensif dan bekerjasama dengan Polres lainnya di Jawa Timur, mengerucut pada satu nama yakni PLS yang dikenal sebagai pencuri spesialis rumah kosong.

Proses penangkapan juga berjalan dramatis karena PLS tak mau menyerah begitu saja dan sempat melawan petugas yang berupaya menangkapnya. Tak pelak, petugas pun menghadiahi timah panas di kaki setelah tembakan peringatan sebanyak 3 kali tak digrubrisnya.

“Petugas terpaksa melumpuhkan dengan cara menembak kaki pelaku. Ini bentuk ketegasan petugas yang tentunya terukur, penuh pertimbangan dan sesuai dengan SOP yang berlaku”

Sementara itu, dari tangan PLS petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah Hanphone, 1 unit sepeda motor serta uang tunai yang diduga sisa hasil kejahatan dari TKP.

Atas perbuatannya, PLS diancam dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.



from BERITA POLISI http://ift.tt/2vamg1N
via IFTTT