Bojonegoro – http://ift.tt/2ypDTJp – Dihari kesepuluh pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 yang telah dilaksanakan secara serentak mulai dari tanggal 01 November 2017, Satlantas Polres Bojonegoro telah menindak sebanyak 272 kendaraan.
Kegiatan razia yang dilaksanakan 2 kali pada hari Jum’at (12/05/2017) sekira pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB dilaksanakan secara hunting system dan 13.30 WIB hingga 16.00 WIB dengan sistem stasioner.
Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk selaku penanggung jawab pelaksanakan kegiatan kali ini mengatakan bahwa kegiatan razia kali ini menyasar pada kendaraan yang melanggar rambu satu arah dan pengendara motor tanpa menggunakan helm berstandart SNI. Selain menyasar pelanggaran potensi kecelakaan, giat operasi hari ini juga menyasar kendaraan dengan TNKB tidak sesuai spektek.
“Razia kali ini kami awali dengan melaksanakan kegiatan patroli hunting sistem disekitar kota, apabila kami dapati pelanggar langsung kami tindak dengan tilang agar memberi efek jera”, ucap Ipda Luluk.
Dalam pelaksaan razia hunting sistem pada pagi hari, anggota telah mendapati 20 pelanggar dan memberikan tindakan kepada 20 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang.
Pada razia siang hingga sore hari, dilanjutkan dengan razia stasioner yang berlokasi di Jalan Veteran Kota Bojonegoro dan telah menindak sebanyak 152 pelanggar.
“Sebanyak 131 kendaraan ditilang dan 21 kendaraan diberikan teguran”, imbuh Ipda Luluk.
Kepada para pengguna kendaraan yang merubah TNKB kendaraan, Ipda Luluk berpesan agar tidak merubah apa yang sudah ada dalam ketentuannya.
Masih menurut Ipda Luluk, apabila TNKB saja sudah tidak sesuai maka bukan tidak mungkin kendaraan tersebut juga berpotensi disalah gunakan untuk kegiatan yang salah.
“Kalau mau keren tidak harus melanggar peraturan, akan lebih bijak apabila menjadi pengguna jalan yang cerdas dan santun di jalan raya”, pungkas Ipda Luluk.
*Together We Can Do The Best*
✈✈✈✈
0 Comments