Halodunia.net – Pewarna makanan adalah zat aditif yang ditambahkan untuk meningkatkan warna makanan atau minuman. Selain itu, pewarna makanan juga dapat meningkatkan daya tarik, merangsang indera penglihatan, menyeragamkan dan menstabilkan warna, serta menutupi atau mengatasi perubahan warna. Pewarna makanan tersedia dalam berbagai bentuk, seperti cairan, bubuk, gel, atau pasta.
Pewarna Makanan yang Diizinkan
Pewarna makanan terbagi menjadi dua, yaitu alami dan sintetis (kimia). Pewarna alami terbuat dari bahan alami seperti tumbuhan, hewan, dan mineral. Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna, daftar pewarna alami yang diperbolehkan adalah kurkumin, riboflavin, karmin dan ekstrak cochineal, klorofil, karamel, karbon tanaman, beta-karoten, ekstrak anato, karotenoid, merah bit, antosianin, dan titanium dioksida.
Sedangkan pewarna sintesis yang diperbolehkan, namun dibatasi penggunaannya, antara lain tartrazin, kuning kuinolin, kuning FCF, karmoisin, ponceau, eritrosin, merah allura, indigotin, biru berlian FCF, hijau FCF, dan cokelat HT. Pewarna makanan sintesis tersebut diperoleh secara kimia dengan mencampur dua atau lebih zat menjadi satu zat baru.
Pewarna Makanan yang Berbahaya
Pemerintah sudah memberikan daftar pewarna yang boleh digunakan dalam makanan. Tetapi kenyataannya masih ada saja pewarna bukan untuk makanan yang dicampurkan dalam penganan. Dua di antaranya yang sering ditemukan di Indonesia adalah rhodamin B dan metanil yellow.
Rhodamin B
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, dan berwarna hijau atau ungu kemerahan. Biasanya pewarna ini digunakan untuk mewarnai tekstil, kertas, dan produk kosmetik. Namun tak jarang rhodamin B justru dicampurkan ke dalam makanan, seperti kerupuk dan jajanan kue, serta minuman.
Rhodamin B memiliki nama lain seperti D and C Red no 19. Food Red 15, ADC Rhodamine B, Aizen Rhodamine, dan Acid Brilliant Pink B. Pewarna ini diduga dapat menyebabkan kanker, namun masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan perkiraan tersebut.
Metanil Yellow
Metanil yellow adalah pewarna sintetik berbentuk serbuk, berwarna kuning kecokelatan, dan larut dalam air dan alkohol. Pewarna yang satu ini umumnya digunakan sebagai pewarna tekstil, kertas, tinta, plastik, kulit, cat, dan sebagainya.
Makanan atau minuman yang dicampur dengan metanil yellow biasanya akan berwarna kuning mencolok, berpendar, dan terdapat titik warna (warna tidak rata). Pewarna ini bisa dijumpai pada aneka jajanan seperti kerupuk, mie, tahu, dan gorengan.
Bila dikonsumsi, metanil yellow dapat menyebabkan iritasi saluran cerna, mual, muntah, sakit perut, diare, demam, lemah, dan hipotensi (tekanan darah rendah). Mengonsumsi metanil yellow dalam jangka panjang dikhawatirkan dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan menyebabkan kanker kandung kemih. Namun juga masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan dugaan ini.
Berhati-hatilah ketika membeli makanan atau minuman berwarna. Bisa-bisa bukan nutrisi yang Anda dapatkan dari penganan tersebut, melainkan penyakit yang dapat mengancam kesehatan tubuh. Pastikan produk-produk yang Anda konsumsi terdaftar di BPOM. Sebaiknya, konsumsi makanan sehat dengan gizi seimbang, dan alami tanpa pengawet atau pewarna. Lebih baik lagi jika Anda memanfaatkan pewarna alami, misalnya dari daun suji, daun pandan, buah bit, yang tidak hanya mewarnai tapi juga dapat menyehatkan Anda.
The post Berikut Jenis Jenis Pewarna Makanan Yang Dapat Dan Tidak Dapat Digunakan first appeared on Halo Dunia.
https://ift.tt/3ocJRH2from Halo Dunia https://ift.tt/2VsGUFP
via Khoirul Amin
0 Comments