Ad Code

Responsive Advertisement

Warga Dukuh Bungkal Bacok Tetangga Gara-Gara Cemburu

Halodunia.net – Gara-gara cemburu buta, Udi, 47, warga Jalan Dukuh Bungkal, Sambikerep, Surabaya, tega membacok tetangganya, NLK, 49, warga setempat. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka bacok di tangan kiri dan kaki kiri. Setelah kejadian, pelaku sempat kabur. Namun, pelaku berhasil diringkus dan sudah ditahan di Mapolsek Lakarsantri.

Kasus penganiayaan tersebut bermula saat tersangka Udi mengendus ada hubungan asmara antara korban dan istrinya. Tak terima dengan ulah korban, tersangka menghadang laju motor korban di jalanan sekitar tempat tinggalnya sekitar pukul 17.40.

“Tersangka dan korban sempat cekcok. Kemudian tersangka membacok tangan dan kaki kiri korban menggunakan sabit,” ujar Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana.

Akibat terkena sabetan sabit, tangan kiri dan kaki kiri korban mengalami luka parah dan berdarah. Setelah membacok korban, tersangka kabur untuk bersembunyi di Gresik. Sedangkan korban usai mendapatkan perawatan medis langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Lakarsantri.

Menerima laporan korban, polisi mengejar pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya ditangkap anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suwono di kawasan Menganti, Kabupaten Gresik.

“Pengakuan dari tersangka, cemburu istrinya ada hubungan dengan korban. Akhirnya cekcok dan terjadi pembacokan,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka Udi mengatakan pernah menjumpai korban berada di rumah istrinya di Lamongan. “Bukan nuduh, buktinya asli. Selingkuhan ada di Lamongan. Sejak dahulu dia. Buktinya dia, ada temannya yang nunggu satu. Satu di dalam kamar. Dia bobol lewat belakang waktu saya ke sana,” ujarnya.

Udi mengaku nekat membacok korban karena sudah pusing dan banyak pikiran. “Saya nggak sengaja bacok, pusing pikiran. Saat ini sudah bercerai,” ucapnya lirih.

Dari tangan tersangka, Korps Bhayangkara menyita barang bukti sebilah sabit tanpa gagang yang digunakan membacok korban. Tersangka Udi dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga : Inilah Fakta Sebenarnya Aktivitas Gunung Merapi

The post Warga Dukuh Bungkal Bacok Tetangga Gara-Gara Cemburu first appeared on Halo Dunia.

https://ift.tt/39eTYHc

from Halo Dunia https://ift.tt/33culTi
via Khoirul Amin

Post a Comment

0 Comments

Close Menu