Halodunia.net – Twitter menangguhkan akun Twitter milik Front Pembela Islam (FPI), @DPPFPI_ID. Terdapat keterangan “Account suspended” ketika akun tersebut dibuka.

Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Jumat (20/11/2020), Twitter mengungkapkan bahwa penangguhan dilakukan karena dinilai telah melanggar kebijakan layanan tersebut. Sejauh ini belum ada pernyataan dari pihak Twitter Indonesia.

Berdasarkan kebijakan Twitter, ada beberapa hal yang menyebabkan penangguhan akun. Penangguhan antara lain dilakukan dari sisi keamanan, privasi, keaslian, dan konten video iklan pihak ketiga.

Rincian Kebijakan Twitter

Anggota FPI dari luar daerah melintasi baliho penyambutan Habib Rizieq Shihab saat tiba di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sejumlah pedagang yang menjual beragam atribut FPI pun terlihat berjejer di sepanjang jalan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Mengenai rincian kebijakan Twitter ini, bisa dilihat di https://help.twitter.com/en/rules-and-policies/twitter-rules .

“Aturan kami adalah memastikan semua orang dapat berpartisipasi dalam percakapan publik dengan bebas dan aman,” demikian penjelasan yang terdapat The Twitter Rules.

https://ift.tt/3nEiOnI

from Halo Dunia https://ift.tt/36TfHRX
via Khoirul Amin