Kenapa buruh marah, bukan mereka yg marah, kalaupun ada itu cuma seupil, kenapa karena UUCP yg 900an halaman itu gak ada niat pemerintah utk mencekik bangsanya, apalagi Jokowi, kok kalian gak ngerti, presiden dari bantaran kali ini hatinya terenyuh kl melihat kesusahan rakyatnya.
Justru dgn UUCP inilah Indonesia akan bersaing dgn negara lain dalam menarik investor.
Sempurnakah UU itu, tentu tidak, tapi hak dan kewajiban antara buruh dan pengusaha makin jelas dan terwakili.
Terus siapa yg marah, ya organisasi buruh yg selama ini seperti majikannya buruh. Merekalah yg mengendalikan buruh sbg alat macam-macam, dari mulai menekan pemerintah sampai politik, dan pengurusnya makin genit.
Lihat ada ketua organisasi buruh yg rumahnya bak istana, dan mbacot kemana-mana seperti tuan besar yg merasa punya rakyat menyaingi pemerintahnya.
Ada 4 pasal yg membuat organisasi buruh ompong dalam UUCK yaitu pasal 91,93,98 dan 151. Dimana peran mereka benar-benar ditiadakan. Makanya mereka ngamuk, lahan mereka pupus di berangus.
Jadi, kalau ada yg koar-koar mendukung aksi buruh, sudah ketebak arahnya dan siapa mereka.
Mereka kaum penunggang yg merasa terpanggang karena tak bisa lagi sok merasa jadi pejuang mengatas namakan pekerja yg selama ini jadi pecundang.
Selamat datang masa depan buruh yg lebih terang, walau masih panjang.
HIDUP BURUH, HIDUP PEMERINTAH, MAJULAH INDONESIA.
https://ift.tt/34kbWEa
0 Comments