Penindakan kepada pelanggar lalu lintas kali ini tidak hanya dilakukan oleh anggota Kepolisian, namun juga melibatkan rekan-rekan Dinas Perhubungan kabupaten Gresik dan juga Polisi Keamanan Sekolah alias PKS.
Kanit dikyasa Satlantas Polres Gresik kali ini menggandeng PKS SD Muhammadiyah 1 GKB Gresik untuk bersama-sama melaksanakan penindakan terhadap pengguna jalan yang tidak taat peraturan lalu lintas.
Hal ini akan memberikan pendidikan kepada PKS arti kedisiplinan dengan sentuhan langsung kepada masyarakat. Teori memang sudah diberikan seperti PBB dasar, sikap kedisiplinan secara teori, serta 12 gerakan pengaturan lalu lintas.
Namun dengan ditambahnya praktek di lapangan akan menambah pengetahuan mereka mengenai peraturan berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 April 2018 di sekitaran Jalan RA Kartini Gresik. Penindakan ini dilakukan pada kendaraan baik roda dua maupun roda empat terutama parkir tepat di rambu dilarang parkir.
Siswa-siswi yang tergabung dalam PKS SD Muhammadiyah 1 GKB ini memberikan teguran Baik secara lisan bahwa pengertian rambu P dicoret berarti dilarang parkir, dalam hal penindakan langsung dilaksanakan oleh anggota opsnal Satlantas Polres Gresik.
Pendidikan juga dijumpai kepada para pengguna roda dua yang tidak menggunakan helm ketika berkendara, dalam hal ini PKS pun memberikan sentuhan langsung dengan memberikan teguran dan juga himbauan bahwa roda dua harus menggunakan helm ketika berkendara. Hal itupun dibarengi dengan penindakan oleh tim opsnal Satlantas Polres Gresik.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk membentuk jiwa kedisiplinan anak-anak dan juga rasa tanggung jawab ketika sudah mengemban nama PKS.
0 Comments