Ad Code

Responsive Advertisement

Atasi Macet Parah di Kappang, Kapolda Sulsel Perintahkan Bentuk Satgas Bersama

Atasi Macet Parah di Kappang, Kapolda Sulsel Perintahkan Bentuk Satgas Bersama Satgas kelancaran lalu lintas di proyek pelebaran jalan Kappang ini berkekuatan 50 personel. Terdiri dari 30 personel Lalu Lintas dan 20 dari instansi terkait. Pengerjaan proyek pelebaran jalan di Kappang, poros Maros-Bone yang kerap memicu kemacetan beberapa hari terakhir, mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Ia memerintahkan Direktorat Lalu Lintas untuk segera membuat satuan tugas bersama. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=wIEMS0bVpAY&t=6s[/embed] Tujuannya agar proyek pelebaran jalan nasional tersebut dapat selesai tepat waktu tanpa menggangu aktivitas warga yang melintas. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya, mengatakan, pelaksanaan Satgas itu nantinya akan didirikan posko bersama untuk mengantisipasi dan mengurangi kemacetan yang ada. "Kemacetan di jalur Kappang ini mendapat atensi langsung dari Bapak Kapolda pasca dilaksanakannya Operasi Ketupat," kata Kombes Pol I Made Agus Prasetya ditemui wartawan di kantornya, Senin, 22 April 2024. Baca Juga : Fahri Hamzah Ajak Semua Pihak Bersatu Menatap Masa Depan Bersama Prabowo- Gibran Prabowo-Gibran Siap Berpidato Hari Ini Setelah Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Indira Yusuf Ismail Ajak Pengurus PKK Kecamatan Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Ketua TP PKK Kota Makassar Apresiasi Tokoh Perempuan Kecamatan Ujung Pandang Indira Yusuf Ismail Resmikan TK-PAUD Baitul Qalbi Islamic School "Jadi terkait Kappang ini, kami sepakat untuk berkolaborasi menangani kelancaran lalu lintas dengan membentuk satuan tugas bersama yang didalamnya terdiri dari personel gabungan," lanjut Kombes Agus menjelaskan. Pembentukan satgas bersama, lanjut Agus, dikuatkan dengan penerbitan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Satgas bersama dalam SKB itu terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polres Maros dan Bone serta Dinas Perhubungan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel. "Jadi kita akan melakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya membentuk posko bersama," terang perwira tiga melati ini. Satgas kelancaran lalu lintas di proyek pelebaran jalan Kappang ini berkekuatan 50 personel. Terdiri dari 30 personel Lalu Lintas dan 20 dari instansi terkait. Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Agus, Satgas yang terbentuk itu dibagi menjadi tiga fungsi. Yaitu Satgas fungsi atau preemtif, preventif atau pencegahan dan satgas represif atau penindakan. "Satgas Preemtif ini, kita akan mengglorifikasikan pengguna jalan kapan merencanakan waktu yang tepat melintas di jalur Kappang, sehingga dapat tiba tepat waktu," terang Kombes Agus. Sementara, untuk satgas Preventif lanjut dia, bertugas untuk melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya potensi kemacetan. "Dan untuk Satgas Represif atau penindakan ini kita khususkan terhadap truk-truk yang mengganggu atau tidak patuh terhadap imbauan lalu lintas," ungkap Agus. Di mata Agus, truk-truk pengangkut yang kerap melintas di Jalur Kappang acap kali memicu kemacetan lantaran kerap melaju bersamaan dengan pola konvoi. Untuk itu, kata dia, perlu adanya Satgas Represif atau penindakan agar sopir yang membandel dapat mematuhi imbauan petugas di lapangan. "Jadi berdasarkan analisis kami, dia (truk) over dimensi dan over load. Terus yang kedua, pengangkut jagung ini berkonvoi sehingga menyebabkan kemacetan," tuturnya. Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi adanya longsor di Tompo Ladang, pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan Dinas PU untuk menyiagakan empat alat berat atau eskavator. "Jadi sewaktu-waktu terjadi longsor menutupi jalan, itu bisa langsung dibersihkan dengan cepat," ucapnya. Dengan adanya Satgas Bersama dan SKB yang dibentuk, diharapkan proyek pelebaran jalan Jalur Kappang Maros-Bone dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan tanpa menghambat aktivitas warga yang melintas https://beritapolisi.com/atasi-macet-parah-di-kappang-kapolda-sulsel-perintahkan-bentuk-satgas-bersama/?feed_id=142941&_unique_id=6629817f94293 https://beritapolisi.com/atasi-macet-parah-di-kappang-kapolda-sulsel-perintahkan-bentuk-satgas-bersama/?feed_id=142941&_unique_id=6629817f94293 https://beritapolisi.com/atasi-macet-parah-di-kappang-kapolda-sulsel-perintahkan-bentuk-satgas-bersama/?feed_id=142941&_unique_id=6629817f94293 https://beritapolisi.com/atasi-macet-parah-di-kappang-kapolda-sulsel-perintahkan-bentuk-satgas-bersama/?feed_id=142941&_unique_id=6629817f94293 https://beritapolisi.com/atasi-macet-parah-di-kappang-kapolda-sulsel-perintahkan-bentuk-satgas-bersama/?feed_id=142941&_unique_id=6629817f94293 https://beritapolisi.com/atasi-macet-parah-di-kappang-kapolda-sulsel-perintahkan-bentuk-satgas-bersama/?feed_id=142941&_unique_id=6629817f94293 https://beritapolisi.com/atasi-macet-parah-di-kappang-kapolda-sulsel-perintahkan-bentuk-satgas-bersama/?feed_id=142941&_unique_id=6629817f94293 https://beritapolisi.com/atasi-macet-parah-di-kappang-kapolda-sulsel-perintahkan-bentuk-satgas-bersama/?feed_id=142941&_unique_id=6629817f94293

Post a Comment

0 Comments

Close Menu