Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten menertibkan para pedagang yang sering berjualan di pinggir jalan tol Km. 40 hingga Km. 46, Selasa (26/4/2022).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pedagang yang ditertibkan diantaranya pedagang asongan, pedagang minuman, dan pedagang kopi atau yang kerap diistilahkan dengan ‘pedagang jongkok’.
“Kami tertibkan demi keamanan dan keselamatan para pedagang dan pengguna jalan tol,” kata Zain, Rabu (27/4/2022).
Dikatakan Zain, keberadaan para pedagang dapat membahayakan pengguna jalan tol dan juga jiwa para pedagang. Sebab, lanjut Zain, para pedagang kerap menyebrang atau turun ke badan jalan untuk menjajakan dagangan.
“Kita tahu kecepatan kendaraan di jalan tol, untuk keselamatan dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, maka kami tertibkan,” ujar Zain.
Zain menambahkan, sedikitnya ada 5 pedagang yang ditertibkan oleh petugas gabungan Polresta Tangerang, personel TNI, dan juga petugas dari MMS selaku pengelola jalan tol. Para pedagang kemudian dibawa ke Pos MMS untuk didata dan mendapatkan pembinaan.
Tidak hanya pedagang, petugas juga menertibkan parkir liar di bahu jalan tol. Kepada pengendara yang kedapatan parkir sembarangan, diarahkan untuk parkir di rest area apabila hendak istrirahat.
“Kegiatan penertiban pedagang dan parkir liar di jalan tol adalah kegiatan preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan dan potensi-potensi yang dapat menghambat arus lalu lintas di jalan tol,” tandas Zain.
https://ift.tt/VUC9gTkfrom Halo Dunia https://ift.tt/vDLCyZx
via Khoirul Amin
0 Comments