Aksi unjuk rasa Gerakan Serikat Pekerja Gabungan Beberapa Serikat Pekerja (Gasper) di Gedung Negara Grahadi, pada hari Selasa (01/03/2022), mendapatkan pengamanan ketat dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Bahkan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., turun langsung ke jalan untuk melakukan pemantauan hingga petang, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. "Sementara untuk total kekuatan yang dilibatkan sebanyak 4.010 personil, yang terdiri dari Polrestabes Surabaya 573 personil, Polsek Jajaran 368 personil, Polda Jatim 1.989 personil, dan Instansi Samping 1.080 personil," ungkap Yusep, panggilan akrabnya. Hal itu dikarenakan massa aksi yang datang diperkirakan sebanyak 2.008 orang, dengan rincian dari Pasuruan 485 orang, Mojokerto 259 orang, Surabaya 249 orang, Gresik 265 orang, Sidoarjo 560 orang, Tuban 10 orang, dan Jombang 20 orang. "Sedangkan sarana transportasi yang dipergunakan peserta aksi berupa 2 unit Bus, 8 unit Mokom, 16 unit R4, 5 unit Elf, dan 3 unit Mini Bus," terangnya. Dijelaskan Kapolres, bahwa tuntutan para pendemo kali ini adalah untuk mencabut Permennaker No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Revisi UMK se-Jatim sesuai rekomendasi Bupati/Walikota dan Dewan Pengupahan Jatim Unsur Serikat Pekerja, serta tetapkan UMSK Tahun 2022 Jawa Timur. "Adapun elemen buruh yang turut dalam aksi demonstrasi kali ini, yaitu FSPMI, KSPSI, Sarbumusi, SPN, SPSI, KSBI, dan KAHUTINDO," ujar Yusep. Sebelum menuju sasaran aksi di Gedung Grahadi dan Kantor Gubernur Jawa Timur, para buruh terlebih dulu melakukan long march, dengan titik kumpul di Bundaran Waru, Kebun Binatang Surabaya, dan Sier Rungkut. "Dan setelah audiensi, Pemprov Jatim sepakat memberikan surat rekomendasi penolakan JHT agar bisa dikirim ke Pemerintah Pusat," pungkasnya. "Dalam waktu dekat, Gubernur Jatim akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Gasper Jatim," tutup Yusep. ( Syam ) https://beritapolisi.com/2022/03/02/aksi-unras-gasper-dapat-pengawalan-ketat-dari-polrestabes-surabaya/?feed_id=979&_unique_id=621ffe1c496a4 https://beritapolisi.com/2022/03/02/aksi-unras-gasper-dapat-pengawalan-ketat-dari-polrestabes-surabaya/?feed_id=979&_unique_id=621ffe1c496a4 https://beritapolisi.com/2022/03/02/aksi-unras-gasper-dapat-pengawalan-ketat-dari-polrestabes-surabaya/?feed_id=979&_unique_id=621ffe1c496a4 https://beritapolisi.com/2022/03/02/aksi-unras-gasper-dapat-pengawalan-ketat-dari-polrestabes-surabaya/?feed_id=979&_unique_id=621ffe1c496a4 https://beritapolisi.com/2022/03/02/aksi-unras-gasper-dapat-pengawalan-ketat-dari-polrestabes-surabaya/?feed_id=979&_unique_id=621ffe1c496a4 https://beritapolisi.com/2022/03/02/aksi-unras-gasper-dapat-pengawalan-ketat-dari-polrestabes-surabaya/?feed_id=979&_unique_id=621ffe1c496a4 https://beritapolisi.com/2022/03/02/aksi-unras-gasper-dapat-pengawalan-ketat-dari-polrestabes-surabaya/?feed_id=979&_unique_id=621ffe1c496a4 https://beritapolisi.com/2022/03/02/aksi-unras-gasper-dapat-pengawalan-ketat-dari-polrestabes-surabaya/?feed_id=979&_unique_id=621ffe1c496a4