Halodunia.net – ST ( 38 tahun), warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang, melapor ke polisi karena dianiaya oleh suaminya. Hal ini bermula dari korban yang melihat foto bugil dari wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya itu.
Dihadapan petugas Polrestabes Palembang, ST mengaku peristiwa penganiayaan itu terjadi Rabu (23/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mengambil handphone milik suaminya yang saat itu sedang tidur di rumah.
“Saya kan tahu kunci pola handphone nya. Lalu saya kaget melihat di galerinya ada screenshot foto wanita bugil yang sedang video call dengan suami saya,” katanya.
ST pun kemudian mencoba menanyakan permasalahan foto wanita bugil yang dilihatnya. Namun sang suami justru marah dan melakukan tindak penganiayaan kepadanya.
“Saya dipukuli dengan tangan kosong. Saya dan ketiga anak saya juga diusirnya dari rumah,” katanya.
Akibat perbuatan suaminya itu, korban mengalami memar di paha kiri dan bengkak di kepala bagian belakang. Selain itu, korban pun kini memikirikan kondisi ketiga anaknya yang masih sekolah.
“Saya memang sudah lama curiga kalau suami saya selingkuh, tapi selama ini saya hanya diam saja,” katanya.
Untuk itu, dirinya berharap petugas kepolisian dapat segera memproses laporan yang telah dilayangkannya, sehingga suaminya itu dapat bertanggung jawab dan di proses hukum atas penganiayaan yang telah dilakukannya.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan pihaknya telah menerima kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
“Laporan sudah kita terima dan telah diserahkan ke unit PPA guna ditindaklanjuti,” katanya.
https://ift.tt/3iYWLGf
0 Comments